Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengerjakan sejumlah proyek di kementerian itu dengan sistem padat karya sehingga dapat ikut mengatasi masalah kelangkaan lapangan kerja.
"Kami akan menggunakan tenaga kerja manusia atau sistem padat karya dalam belanja modal atau investasi di Kemenhub," kata Menhub Ignasius Jonan seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis.
Pengerjaan berbagai proyek dengan sistem padat karya merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi III yang akan segera dikeluarkan pemerintah.
Jonan menyebutkan proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api (KA) di Sulawesi, pembangunan kereta api Trans Sumatera (termasuk di Sumut, Aceh, Jambi hingga Lampung) untuk menyambung jalur KA yang sudah ada.
Selain itu pembangunan jalur ganda KA lintas selatan Jawa di mana yang utara sudah diselesaikan pemerintahan sebelumnya.
"Kalau membangun jalur kereta api pasti padat karya," katanya.
Selain itu juga ada pekerjaan lain yaitu perbaikan dan peningkatan kapasitas di hampir 160 pelabuhan di seluruh Tanah Air mulai dari Aceh hingga Papua.
"Juga perbaikan sekitar 80 bandara termasuk perpanjangan landas pacu, penguatan sisi udara, perbaikan terminal bandara dan sebagainya," katanya.
Ia menyebutkan Kemenhub tahun 2015 ini juga membangun 190 kapal berbagai jenis sehingga semua perusahaan galangan kapal mendapat pekerjaan itu. Kemenhub juga membangun 1.200 bus besar.
"Ini diharapkan bisa mengurangi kelangkaan lapangan kerja," katanya.
Sementara itu terkait pemenuhan persyaratan bagi perusahaan penerbangan yang ditetapkan paling lambat 30 September 2015, Menhub mengatakan semua perusahaan penerbangan sudah memenuhi kecuali satu atau dua yang memang sejak awal tidak jalan.
"Ada 23 airline, semua memenuhi syarat kecuali 1-2 yang memang tidak jalan atau beroperasi," katanya.
Ia juga menyebutkan mereka juga sudah memenuhi persyaratan modal minimun sebesar Rp6 triliun dan persyaratan jumlah minimum pesawat.
"Mereka sudah menambah sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Penerbangan," katanya.
Menurut dia, pemenuhan berbagai ketentuan itu menunjukkan komitmen dan kepercayaan industri penerbangan bahwa pasar Indonesia walaupun agak turun, dalam jangka menengah dan panjang akan tumbuh besar sekali.
"Ini sinyal yang baik bahwa semua perusahaan penerbangan berkomitmen menambah jumlah pesawat, menambah modal dan lainnya," katanya.
"Jadi mereka sudah nambah karena batasnya 30 September 2015, kalau tidak percaya dengan prospek Indonesia, tidak akan mungkin mereka mau tambah modal, tambah pesawat," kata Menhub. (Antara)
Cara Kemenhub Coba Bantu Atasi Kelangkaan Lapangan Kerja
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2015 | 03:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
18 November 2024 | 16:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI