Anggota DPRD Pakai Pelat Nomor Palsu, Ahok: Harus Ditangkap Itu

Kamis, 01 Oktober 2015 | 20:33 WIB
Anggota DPRD Pakai Pelat Nomor Palsu, Ahok: Harus Ditangkap Itu
Mobil dinas baru anggota DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap anggota DPRD DKI Jakarta yang saat ini menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor palsu bisa ditangkap pihak kepolisian. Pasalnya, saat ini banyak mobil dinas menggunakan pelat nomor warna hitam dari sebelumnya berpelat merah.

"Itu harus ditangkap polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Ahok menyarankan, kalau anggota dewan malu menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor warna merah, maka agar segera diurus ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Ditegaskan Ahok, yang jelas mereka tidak bisa seenaknya memakai pelat nomor palsu.

"Kalau mau, nanti dilapor ke polisi. Nanti dikasih pelat yang ada RFS, RFR, RFC dan lain-lain, khusus dari polisi. Kayak mobil saya, ini kan pelat merah. Saya dapat pelat itu (hitam) karena kita ajukan," jelas Ahok.

"Makanya kodenya RFK, RFR, kalau kepalanya 2, itu umum dan bisa beli. Kalau kepalanya 1, ya itu mobil pemerintah. Pelat merah diubah jadi hitam," Ahok menambahkan.

Beberapa bulan lalu, diketahui sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta diberikan mobil dinas berjenis sedan merek Toyota Corolla Altis warna hitam. Mobil tersebut sudah lengkap dengan pelat nomor berwarna merah. Namun kini, sebagian mobil itu ternyata pelat nomornya sudah diubah menjadi berwarna hitam dengan nomor polisi sama.

Menurut penelusuran Suara.com di tempat parkir basement gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari ini puluhan pelat nomor mobil anggota dewan yang terparkir sudah tampak berwarna hitam. Di antaranya adalah nomor polisi B 1046 PQB, B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1074 PQB, B 1073 PQB, B 1079 PQB, dan B 1078 PQB. Juga ada mobil berpelat nomor B 1061 PQB, B 1013 PQB, B 1021 PQB, B 1014 PQB, serta B 1038 PQB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI