Raperda P2APBD DKI Tahun 2014 Disetujui DPRD

Kamis, 01 Oktober 2015 | 18:55 WIB
Raperda P2APBD DKI Tahun 2014 Disetujui DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, saat agenda pembacaan LKPj di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyelesaikan rencana rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2014. Hanya saja dewan menilai penyerapan anggaran tahun lalu tidak begitu memuaskan.

"DPRD sangat prihatin terhadap realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target serta realisasi belanja daerah yang tidak maksimal," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta, Bastari Barus ketika rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (1/10/2015).

Paripurna yang juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat itu Bastari mengatakan pihak eksekutif belum melakukan perencanaan yang matang.

"Hal ini menunjukan bahwa eksekutif belum melakukan perencanaan yang matang dalam menyusun program anggaran maupun kegiatan pada tahun anggaran 2014," ujarnya.

Yang paling disoroti oleh anggota dewan ialah realisasi pendapatan daerah tahun 2014 sebesar Rp43,82 triliun atau 67,38 persen. Padahal, target awalnya adalah Rp 65,04 triliun. Sementara, realisasi belanja daerah juga tidak mencapai target. Untuk belanja tidak langsung, realisasinya sebesar Rp12,63 triliun dari anggaran sebesar Rp17,12 triliun.

Untuk belanja langsung, realisasinya sebesar Rp25,16 triliun dari anggaran sebesar Rp46,52 triliun.

Selain itu, untuk realisasi pembiayaan daerah, ada sebesar Rp7,59 triliun yang berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2013. Kemudian, ada pula pembiayaan daerah sebesar Rp4,45 triliun yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank DKI, PT Jakarta Propetindo, PT Transportasi Jakarta, dan PT Mass Rapid Transit.

"Dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut diperoleh SILPA 2014 sebesar Rp9,16 triliun," kata Bestari.

Adapun catatan yang diberikan dewan kepada pemprov DKI. DPRD menyoroti langkah Ahok yang sering kali melakukan rotasi jabatan. Bastari ingin agar eksekutif memiliki standarisasi penilaian terhadap pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS)

DPRD juga menilai perencanaan belanja pegawai tidak tepat. Sebab, tiap tahun terdapat estimasi kenaikan hingga 10 persen. DPRD menilai hal tersebut tidak perlu.

DPRD juga meminta agar Ahok mematuhi dan menjalankan rekomendasi hasil audit BPK. DPRD menyampaikan bahwa pendapatan merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan daerah. Target-target yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI pun harus realistis.

"Faktor utama penyebab rendahnya penyerapan anggaran di setiap SKPD/UKPD dikarenakan adanya sistem e-budgeting. Sehingga program yang telah direncanakan dengan baik tidak dapat berkalan karena adanya perubahan harga satuan," kata dia.

Lebih jauh, DPRD menginginkan pada tahun 2015 ini, nantinya realisasi penyerapan anggaran bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik selaku pimpinan paripurna setelah anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI maka langsung diputus kelar satu raperda langung melayangkan palu sidangya sebanyak tiga kali.

"Dengan disetujuinya rancangan tersebut, maka sesuai Undang-undang yang berlaku. Perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti dengan harapan dipenuhi saran dan masukan dari DPRD," tegas Taufik.

Setelah disepakati kedua belah pihak, dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur serta Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Raperda P2APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI