Kapolri: Usut Kelalaian Polisi di Pembunuhan Salim Kancil

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:46 WIB
Kapolri: Usut Kelalaian Polisi di Pembunuhan Salim Kancil
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan bawahannya mengusut tuntas kasus ‎pembunuhan aktivis sekaligus petani Salim Kancil yang menolak tambang pasir, di Lumajang, Jawa Timur‎. Termasuk mengusut dugaan adanya pembiaran dalam kasus itu.

Polisi di Lumajang diduga sengaja membiarkan pembunuhan itu terjadi. Badrodin meminta masyarakat melaporkan jika ada bukti kelalaian itu.

"Banyak berita miring bahwa polisi lambat menangani, laporan dari warga tidak ada penanganan. Makan kami akan usut, silahkan kalau ada informasi kasih tahu Polda (Jawa Timur)," kata Badrodin saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (1/10/2015).

Badrodin mengatakan bila memang ada dugaan kuat kerjasama oknum kepolisian dengan pengusaha tambang dalam kasus ini, ia meminta agar masyarakat untuk melaporkan. Ia juga telah memerintahkan provesi dan pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidiki informasi tersebut.

"Saya sudah perintahkan Propam, nanti dari Propam itu akan diperoleh hasilnya," ujarnya.

Sedangkan mengenai kabar bahwa sebelum penganiayaan Salim Kancil ada kerjasama oknum kepolisian dengan penambang pasir‎, pihaknya akan mengalaminya. Ia juga menghimbau kepada semua pihak bila punya informasi atas keterlibatan oknum Polisi, perusahaan, maupun aparat desa dalam hal ini kepala desa setempat agar melaporkan segera ke Polda Jawa Timur.

"Nanti kami pasti akan kembangkan ke sana," kata Badrodin.

Untuk mempercepat penanganan kasus ini, ia telah memerintahkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengambil alih tersebut. Sejauh ini, Polisi telah menjerat 22 tersangka. Sementara otak pembunuhan Salim Kancil sedang ditelusuri.

"Kemungkinan ada aktor intelektualnya," ‎tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI