Belasan Mobil Dinas DPRD DKI Dipalsukan, Ini Kata Pemprov

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:38 WIB
Belasan Mobil Dinas DPRD DKI Dipalsukan, Ini Kata Pemprov
Mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah diganti dari plat merah menjadi plat hitam. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono heran ada anggota DPRD DKI Jakarta yang mengubah plat nomor mobil dinas merek Toyota Corolla Altis dari merah menjadi hitam atau pribadi.

"Mungkin (dia malu). Tapi kan nggak harus malu orang mobilnya bagus," kata Heru ketika ditemui wartawan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).

Heru menegaskan mobil dinas tersebut diberikan untuk menunjang pekerjaan sebagai anggota DPRD. Di luar urusan dinas, mobil tersebut dilarang digunakan, bahkan untuk dipinjamkan kepada anak-anak anggota dewan sekalipun.

"Ya nggak boleh dong (kalau dipakai anaknya)," ujarnya.

Heru mengatakan akan memanggil Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi terkait adanya plat nomor mobil dinas anggota dewan yang diganti menjadi pelat mobil pribadi.

"Nggak boleh itu (plat nomornya diganti warna hitam). Karena itu bisa melanggar undang-undang lalu lintas lho. Ini yang ditegur saya dong," kata Heru.

"Nggak boleh ganti pelat warna hitam, kasihan nanti (kalau ketangkap polisi). Kasihan kalau pak dewan membawa mobil sendiri distop polisi," kata Heru.

Menurut penelusuran Suara.com di tempat parkir basement gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, hari ini ada belasan mobil anggota dewan yang pelat nomornya sudah diganti menjadi hitam. Mobil-mobil tersebut, di antaranya B 1046 PQB, B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1074 PQB, B 1073 PQB, B 1079 PQB, B 1078 PQB, B 1061 PQB, B 1013 PQB, B 1021 PQB, B 1014 PQB, dan 1038 PQB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI