Suara.com - Setelah 101 anggota DPRD DKI Jakarta menerima mobil dinas sedan dengan merek Toyota Corolla Altis berwarna hitam dengan plat nomor bawaan berwarna merah beberapa bulan lalu. Kini hampir semua sudah berubah menjadi warna hitam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak membenarkan kelakuan anggota dewan itu. Seharusnya plat mobil tetap berwarna merah.
"Ya seharusnya nggak boleh dong," ujar Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Dia juga berharap kepada Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi menegur para wakil rakyat tersebut. Sebab melanggar aturan dengan cara mengganti plat nomor.
"Ya harunya nggak boleh, kan sudah dewasa semua harus tahu aturan. Pak Sekwanya harus bisa menyampaikan. Plat itu kan ada lambang polda-nya, itu di semprot atau gimana?" kata Heru.
Lebih jauh, menurut Heru polisi sudah tahu mana plat-plat pejabat DKI. Jika plat nomor dipalsukan, dia yang akan berurusan dengan pihak kepolisian.
"Polisi sudah tahu kok kalau PQB/ PQ pasti Pemda Pemerintah Daerah, beliau tahu, polisi tahu itu plat (warna aslinya) merah. Suatu saat kan nanti di stop terus ribut jadi nggak enak sama yang bawa, polisi tugas melakuakn penegakan hukum," tegasnya.
"Itu bisa melanggar Undang-undang lalu lintas lho, ini yang ditegor saya dong nanti," Heru menambahkan.
Penelusuran suara.com di tempat parkir bawah tanah Gedung DPRD DKI Jakarta ada puluhan mobil anggota dewan yang terparkir. Semua sudah menjadi warna hitam. Di antaranya nopol B 1046 PQB, B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1074 PQB, B 1073 PQB, B 1079 PQB, B 1078 PQB, B 1061 PQB, B 1013 PQB, B 1021 PQB, B 1014 PQB dan B 1038 PQB.