Suara.com - Komisi III DPR berencana mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan Salim Kancil (46). Salim Kancil merupakan seorang petani yang dibunuh massa karena menolak keberadaan tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Besok kita ke sana, setiap fraksi diwakili satu orang dan ditambah pimpinan komisi," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di gedung DPR, Kamis (1/10/2015).
Selama berada di Lumayang, anggota Komisi III akan mencari fakta atas peristiwa tersebut dari berbagai pihak. Arsul Sani berharap pihak-pihak terkait kooperatif memberikan informasi agar kasus pembunuhan tersebut terungkap secara utuh.
"Kita harapkan temen-temen, LSM beri masukan ke kita, terutama konflik di daerah," ujarnya.
Kasus pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan.
Salim Kancil meninggal dunia, sementara Tosan mengalami luka parah. Kedua korban kekerasan tersebut dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.