Dalami Keterlibatan Petinggi Nasdem, KPK Tunggu Fakta Baru Sidang

Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:56 WIB
Dalami Keterlibatan Petinggi Nasdem, KPK Tunggu Fakta Baru Sidang
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau terburu-buru memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh terkait dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. KPK masih menunggu perkembangan persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, meskipun sebelumnya diakui terdakwa Otto Cornelis Kaligis bahwa ada keterlibatan petinggi Nasdem dalam kasus tersebut.

"Esensinya tentu kita dalami tapi bukan kita yang ungkap, di pengadilan nanti kita ungkap," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Zulkarnaen mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan agar semua pihak yang terlibat atau yang masih diduga terlibat jelas peranan masing-masing.

"Pendalaman terhadap pokok kasus, siapa berbuat apa tentu harus jelas, siapa berbuat apa, berbuatnya ini hanya biasa-biasa atau ada yang luar biasa," katanya.

Penyidik KPK, katanya, juga akan mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi, termasuk Sekretaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella.

"Ya, tentu nanti akan dievaluasi hasil perkembangan dari permintaan keterangan terhadap orang-orang yang telah memberikan keterangan. Di situ tentu akan dievaluasi mana lagi yang barangkali keterangannya dari pihak lain yang diperlukan. Kita berharap sebetulnya semua pihak memberikan keterangan yang sesungguhnya apa yang terjadi, apa yang memang dialami, apa yang didengar sehingga proses itu bisa cepat, terbuka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI