Jakarta Seharusnya Larang Adanya Peternakan Anjing

Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:37 WIB
Jakarta Seharusnya Larang Adanya Peternakan Anjing
Tiga anjing peliharaan Zacky Hikam, warga Pondok Bambu, Jakarta Timur. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok masyarakat pemerhati satwa sempat menginginkan agar Pemprov DKI seharusnya melarang daging anjing untuk di konsumsi. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap memperbolehkan konsumsi daging anjing.

Sebelumnya ada rencana legalisasi konsumsi daging anjing melalui peraturan gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun belakangan pergub itu urung dikeluarkan.

"Secara Undang-undang positif Indonesia yang kita anut. Kita tak berhak melarang orang mengkonsumsi anjing. Sebenarnya seperti yang saya lakukan sekarang justru tanpa sengaja membatasi konsumsi anjing," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Ahok, apabila setiap anjing yang masuk ke Jakarta dapat terseleksi maka penyakit seperti rabies bisa dihindari.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kalau masuknya anjing lebih diperketat maka anjing-anjing yang berpenyakit dan tidak jelas asalnya tidak akan masuk ke Ibu Kota.

"Kalau saya tanya dari mana datangnya (anjing) ini dicuri atau nggak. Kalau dicuri kamu bisa masukin kamu ke penjara. Kamu yang jual anjing kamu juga takut lho kalau gitu," ujarnya.

Lebih jauh, Pemprov DKI dikatakan Ahok tidak akan mengizinkan orang yang mau mencoba membuat perternakan anjing.

"Terus ada orang mau bikin peternakan anjing. Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kita nggak kasih izin," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI