Suara.com - Kepolisian Sektor Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/9/2015) menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga akibat penganiayaan yang dilakukan seorang rentenir pada 31 Agustus silam.
"Rekonstruksi ini berisikan 14 adegan penganiayaan oleh tersangka bernama Alex Marbun (21) kepada korbannya bernama Nesih Fufilawati (38)," kata Kapolsek Jatiasih Komisaris Polisi Aslan Sulastomo di Bekasi, Rabu.
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Durian II, Kampung Kebantenan RT 005 RW 10, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih itu digelar di halaman Mapolsek Jatiasih.
Tersangka dengan tenang memperagakan 14 adegan mulai dari pertemuan tersangka dengan korban hingga aksi pelemparan gelas ke wajah tersangka yang berbuntut pada bentrokan fisik keduanya.
Korban menarik kerah pakaian tersangka yang mengakibatkan tersangka emosi dan mendorong korban hingga terjatuh.
Saat terjatuh, kepala korban terbentur beton polisi tidur dan mengalami pendarahan.
Rekonstruksi itu juga diperagakan di hadapan para saksi yang ada di TKP saat penganiayaan terjadi.
Ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekontruksi tersebut, termasuk orang tua, pengacara keluarga korban dan jaksa.
Nesih mengembuskan nafas terakhir di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur akibat luka yang cukup parah di kepala.
"Korban tersinggung saat utangnya Rp200 ribu ditagih tersangka," kata Aslan.
Pelaku diringkus polisi di tempat kediaman bibinya di wilayah Kampung Sawah, Semper, Jakarta Utara. (Antara)
Hanya Karena Utang Rp200 Ribu, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Rentenir
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 01 Oktober 2015 | 00:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
16 November 2024 | 01:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI