Dukung Ahok, Warga: Anjing Tak Pantas Dibunuh, Apalagi Dimakan

Rabu, 30 September 2015 | 18:37 WIB
Dukung Ahok, Warga: Anjing Tak Pantas Dibunuh, Apalagi Dimakan
Tiga anjing peliharaan Zacky Hikam, warga Pondok Bambu, Jakarta Timur. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zacky Hikam (29), salah seorang warga Pondok Bambu, Jakarta Timur, ini mengaku sangat mendukung adanya wacana Peraturan Gubernur (Pergub) DKI soal pelarangan peredaran daging anjing di Jakarta.

Zacky yang bekerja sebagai karyawan studio Gending Music, ini mengaku sangat menolak jika anjing dijadikan santapan atau menu hidangan. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah DKI Jakarta bisa membuat aturan lebih baik lagi, yakni melindungi anjing dari para pebisnis rumah makan lapo yang biasa menyediakan daging anjing.

"Hewan yang semestinya dilindungi, tidak pantas dibunuh apalagi dimakan," kata Zacky.

Zacky sendiri mengaku memelihara tiga ekor anjing di rumahnya. Masing-masing diberi nama Dugo, Goldy dan Dolly, dia mengaku sudah memelihara anjing-anjing kesayangan itu selama hampir empat tahun. Ketiga hewan itu pun menurutnya sudah menjadi bagian dari keluarganya.

"Anjing itu sahabat terbaik bagi manusia. Hewan ini sudah jadi bagian dari keluarga saya," kata Zacky.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, setiap hari 40 ribu ekor anjing masuk ke Jakarta. Hal itu menjadi salah satu alasan baginya mewacanakan penerbitan Pergub tentang peredaran daging anjing untuk konsumsi, guna mencegah penyakit rabies.

Meski demikian, diketahui belakangan, Ahok akhirnya membatalkan rencana untuk mengeluarkan Pergub anjing konsumsi ini.

"Makanya saya tanya, katanya mesti ada Pergub. Nah, kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu Pergub. Tinggal gunakan Pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut Ahok pula, tugas pemerintah saat ini adalah menjaga bahan makanan seperti daging yang akan dikonsumsi warganya, yang harus dipastikan tetap sehat.

"Jadi kalau maisng-masing hewan mau dikasih Pergub, capek saya. Nanti ada Pergub Tupai, Kucing, Tikus (lagi). Solusinya menggunakan Pergub yang ada. Tinggal dirazia saja," jelas Ahok.

Walaupun Pemprov DKI sendiri tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat terhadap masuknya anjing atau daging anjing dari luar Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI