Suara.com - Komisi III DPR membentuk tim untuk penanganan proses hukum kasus pembunuhan aktivis sekaligus petani, Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Kasus ini dianggap penting.
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan tim ini akan mengunjungi lokasi pembunuhan. Di sana mereka akan mendengar masukan masyarakat dan berkordinasi dengan aparat hukum lokal.
"Informasi itu perlu kita lihat akurasi dalam tinjauan nanti ke Lumajang," ujar Azis di DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Tim ini dibentuk usai rapat pleno hari ini. Anggota tim ini berasal dari satu orang perwakilan masing-masing fraksi di Komisi III. Tim ini mulai bergerak pekan ini.
"Nanti kita dapat laporan tertulis dan hasilnya dibawa lagi dalam rapat pleno Selasa pekan depan," ujar dia.
Sebelumnya, pembunuhan berawal saat Salim dijemput oleh sejumlah orang dari rumahnya, Sabtu (26/9/2015) pekan lalu. Dia dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar.
Salim dianiaya secara beramai-ramai dengan kedua tangan terikat. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga.
Sementara Tosan tidak tewas, tapi dia juga dijemput paksa di rumahnya sebelum dianiaya. Tosan dihajar beramai-ramai di dekat rumahnya sebelum diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit. Salim Kancil dan Tosan termasuk petani dari sekian banyak petani lainnya yang kukuh bertahan melakukan penolakan penambangan pasir secara terbuka.