Suara.com - LBH Anak Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurul Fatimah, murid MIN Keunaloe, Kabupaten Aceh besar. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan dengan transparan.
"Kami berharap proses hukum pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan objektif," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Rabu (2015).
Dikatakan Rudi, besar kemungkinan Nurul Fatimah sebelum meninggal dunia mengalami penganiayaan dari kawan-kawannya. Namun dugaan itu masih membutuhkan kajian dan identifikasi lebih lanjut.
Hal ini untuk menjamin penanganan perkara tersebut secara objektif sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan. Terlebih para pelaku yang diduga menganiaya Nurul Fatimah masih berusia anak-anak, sehingga bukan hanya korban ysng wajib mendapat keadilan namun para pelaku yang juga masih anak-anak juga wajib dilindungi.
Karena dalam Undang-undang No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanahkan bahwa yang wajib dilindungi terhadap anak terdiri dari 3 golongan yakni anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi.
"Sehingga dugaan yang mengarah pada keempat pelaku anak ini wajib ditindak secara adil dan tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap anak," katanya.
Jika nantinya terbukti keempat pelaku terlibat, kata dia, tetap wajib mengedepankan bahwa anak-anak itu sebenarnya adalah korban akibat pengontrolan dan pembinaan orangtua dan masyarakat yang tidak peka terhadap perilaku anak.
"Kami medorong agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Seulimum ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar pengusutannya benar-benar tuntas. Ini selain menjadi ranah penegakan hukum juga bisa menjadi tolok ukur penanganan keempat anak yang diduga pelaku ini dapat diperlakukan secara adil," katanya. (Antara)
LBH Anak Minta Pengusutan Kasus Nurul Secara Transparan
Arif Sodhiq Suara.Com
Rabu, 30 September 2015 | 13:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
28 Oktober 2024 | 18:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI