Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang peredaran anjing untuk konsumsi mendapatkan respon dari pedagang. Ahok beralasan hal itu dilakukan untuk mencegah merebaknya penyakit rabies di Ibu Kota.
Salah satu pedagang masakan daging anjing atau yang disebut B-1, Damenta Boru Parangin Angin (42) mengatakan, bahwa daging yang ia jual selama ini aman, higenis. Menurutnya selama ini belum ada keluhan penyakit dari konsumen, pelanggannya.
"Selama ini tidak ada orang yang mengeluh masakan daging B-1 di sini," kata Damenta di warungnya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015).
BACA JUGA:
Ucapan Ahok Dibantah Pedagang Daging Anjing, Ini Ceritanya
Pemilik Lapo Tapanuli ini mengaku, rata-rata konsumennya adalah pelanggan tetap. Meski memang kadang ada konsumennya mengeluh atas masakan daging anjing yang ia jual, namun bukan keluhan penyakit, tetapi mengeluh dagingnya yang keras.
"Pelanggan yang mengeluh cuma masalah dagingnya yang terkadang agak keras dan kurang lembut. Tidak ada yang mengeluh penyakit setelah makan," ujarnya.
Damenta mengungkapkan dalam sehari ia membeli daging anjing rat-rata 2 kilogram. Harga satu kg daging Rp50 ribu. Selain jual daging anjing, ia juga menjual masakan daging babi atau B-2.
"Daging ini saya masak ada yang rica-rica, sop, dan saksang. Masakan saksang ini dimasak pakai darah B-1," tuturnya.
Dia menambahkan, ia membeli daging anjing ini tak jauh dari warungnya. Dan kalau habis ia membeli di Pasar Senen dekat terminal.
"Lapo buka pukul 07.00 WIB, pukul 10.00 WIB masakannya sudah matang. Lapo saya tutup jam 20.00, kadang jam 21.00 malam," terangnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Adat Makan Daging Anjing Bukan Alasan Legalkan Peredarannya
Jakarta Seharusnya Larang Adanya Peternakan Anjing
Ini Doa Haji Lulung Saat Diperiksa Bareskrim Lagi Soal UPS
Menjalin Asmara, Sepasang Saudara Tiri Tega Mutilasi Orangtua