Kapolri: Akan Kami Tangkap Lakon Utama Pembunuh Salim Kancil!

Rabu, 30 September 2015 | 07:28 WIB
Kapolri: Akan Kami Tangkap Lakon Utama Pembunuh Salim Kancil!
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap otak penganiayaan dan pembunuhan petani sekaligus aktivis Salim Kancil.‎ Saat ini sudah puluhan orang yang ditangkap atas pembunuhan keji terhadap Salim Kancil.

"Kami sudah menangkap 20 orang. Sekarang sedang dikembangkan siapa yang menyuruh, siapa aktor intelektualnya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Badrodin mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus secara tuntas. Mabes Polri telah mengirimkan tenaga bantuan ke Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Lumajang untuk mempercepat proses pengusutan kasus ini.

"Saya sudah perintahkan, dan sudah di-back up (Mabes Polri)," ujarnya.

‎Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan menyatakan, kasus pembantaian terhadap Salim Kancil (46), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Salim Kancil ialah seorang petani yang konsisten menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya.

"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).

Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.

"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.

Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.

Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI