Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga para pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, warga Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur didalangi oleh kepala desa setempat.
"Menurut informasi warga jumlah orang yang melakukan pembunuhan itu sebanyak 40 orang. Itu diduga suruhan kepala desa setempat di situ," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Ekonomi dan Sosial Kontras Ananto Setiawan kepada suara.com, Selasa (29/9/2015).
Menurutnya polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa tersebut untuk menyelidiki keterlibatannya dalam dugaan pembunuhan Salim Kancil.
"Kepala desanya udah diperiksa sama polisi, sekarang akan melakukan pengembangan katanya. Mereka sedang menyelidiki keterlibatan kepala desanya," katanya.
Ananto berharap Polda Jawa Timur bisa mengungkap kasus pembunuhan Salim kancil secara tuntas.
"Kalau untuk kasus salim kancil ini, kita minta polisi untuk melakukan penyelidikan secara transparan, yang akuntabel," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salim Kancil dibunuh oleh massa pendukung tambang pasir di Desa Selok Awar Awar pada 26 September 2015.
Tidak hanya Salim, seorang petani lainnya, Tosan, juga dianiaya hingga kondisinya kritis karena luka bacokan.
Kedua korban merupakan petani yang dari awal menolak penambangan pasir di desanya karena dapat mengakibatkan kerusakan serta mengancam produksi pertanian di desanya.
Kegiatan penambangan dilakukan awal tahun 2014, ketika itu warga diundang kepala desa untuk sosialisasi pembuatan kawasan wisata tepi pantai obyek wisata Watu Pecak. Namun, tak pernah terealisasi, yang terjadi justru penambangan di area oleh sebuah perusahaan.
Hingga kini kepolisian setempat sudah menetapkan 21 tersangka atas kasus ini.