Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan usulan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyetujui kenaikan tunjangan kinerja DPRD DKI selama bisa melakukan pembuktian terbalik hartanya.
"Membuktikan kepada siapa? kalau saya membuktikan kepada negara, saya bayar pajak. Kalau membuktikan kepada Anda (Ahok) kewenangannya apa?" kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Politisi Paryai Gerindra itu bahkan menilai apa yang dilakukan Ahok yang menginginkan agar dewan membuktikan harta kekayaannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pencitraan.
"Itu statement pencitraan ya, seolah-seolah dia bersih," jelas Taufik.
Lebih jauh, menurut Taufik, saat ini anggota dewan tidak pernah 'mengusik' pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang memiliki gaji beserta tunjangannya yang besar.
"Kita juga tidak minta pembuktian (harta terbalik), ketika TKD (tunjangan kinerja daerah) pegawai negeri naik, kita tidak minta pembuktian hartanya dari mana," kata Taufik.
"Ketentuannya harus ngewer-ngewer duit saya kepada masyarakat? Pajak itu, saya bayar pajak lho, jangan dikira cuma Pak Gubernur (Ahok) yang bayar pajak. Pajak itu bagian dari tranparansi kita pada masyarakat, kan di pajak ada harta, benda, kita," Taufik menambahkan.