Polisi Riau Telisik 17 Perusahaan Terduga Pembakaran Hutan

Selasa, 29 September 2015 | 15:31 WIB
Polisi Riau Telisik 17 Perusahaan Terduga Pembakaran Hutan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT LIH secara korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran lahan di area konsesinya di Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada pertengahan tahun 2015. Perusahaan kelapa sawit ini dijerat dengan dugaan melakukan dan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dengan mengacu pada Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI