Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan 40.000 anjing masuk ke Jakarta setiap harinya. Anjing itu untuk dikonsumsi.
Maka itu Pemprov DKI Jakarta merasa perlu membuat peraturan gubernur (Pergub) tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi. Akan ada payung hukum untuk mencegah rabies merebak di Ibu Kota.
"Justru kita belum (ada yang kena rabies dibuat aturannya), tapi kita mau jaga kan. Satu hari hampir 40.000 anjing lho katanya masuk. Anjing-anjing dari Sukabumi, dari mana-mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Saat ini peraturan tersebut masih dibahas di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI. Hal itu bertujuan agar penyakit rabies tak berkembang lagi di Jakarta.
"Nah kan kita ngeri kan. Di Cililitan banyak lapo-lapo," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut sempat mengatakan anjing-anjing yang masuk ke Jakarta dari berbagai wilayah di Indoneaia saat ini banyak yang tidak layak konsumsi. Untuk itu banyak masyarakat yang biasa mengkonsumsi sudah mulai takut akan terkena penyakit.
"Sekarang kita jujur aja, ada nggak lapak-lapak jual anjing di Jakarta? (Banyak) Jakarta ini udah bebas dari penyakit rabies. Nah sekarang kita mulai takut, ternyata anjing yang dikirim, ada dari Bali, Sukabumi, itu kita temukan tuh udah waduh, sudah karatan (berpenyakit) gitu anjingnya," ujar Ahok.
"Coba ke Cililitan, anjing yang udah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan, terus kena penyakit rabies, bagaimana?" Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan, jika Pergub tersebut sudah keluar maka Pemprov DKI tetap mengizinkan anjing masuk ke Ibu Kota namaun lebih terseleksi.
"Silakan masuk, asal diperiksa. Kayak masuk sapi saja. Orang mulai takut makan daging anjing, karena daging anjing itu nggak diperiksa," tegasnya.