MKD Belum Bersikap Atas Laporan Pelanggaran Etika Zulkifli Hasan

Selasa, 29 September 2015 | 14:35 WIB
MKD Belum Bersikap Atas Laporan Pelanggaran Etika Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mengambil sikap atas laporan dugaan pelanggaran etika Ketua MPR Zulkifli Hasan yang bertemu dengan pengusaha di Cina.

"Kemarin dari kaukus datang ke MKD saat kita rapat, kita terima. Tapi kita belum tahu apa isinya itu, belum dirapatkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Dia menambahkan, laporannya ini pun masih berada di kesekretariatan MKD. MKD pun, tambahnya, belum mengetahui secara utuh permasalahan yang dilaporkan.

"Kita kan belum dapat masalahnya apa. Ini sebenarnya masalahnya apa sih," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tidak mau berandai-andai tentang latar belakang laporan ini. Apalagi laporan ini terjadi setelah MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon karena melakukan pertemuan dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump.

"Tidaklah (berandai-andai). Saya kira tidak sampai ke sana ya. Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak akan kita lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus kita dalami," kata Junimart.

Sebelumnya dilaporkan, Presidium Kaukus Indonesia Hebat Syarif Hidayatullah melaporkan dugaan etik Zulkifli Hasan karena hadir dalam forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group.

"Tentu saja agenda ini sudah melenceng mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran seorang kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang harus keliling luar negeri untuk menarik minat investor," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (28/9/2015).

Dia menganggap, Zulkifli melanggar etika karena menyebut 'Karpet Merah' untuk pengusaha Cina yang dianggap seolah-olah seperti tamu agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI