Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengimbau masyarakat sipil agar jangan menyalahgunakan atribut TNI.
"Mohon pengertian semua pihak untuk tidak gunakan atribut tanpa izin. Kita mengerti kalau mungkin di satu sisi ada yang bangga (menggunakannya), terimakasih, tetapi dikhawatirkan disalahgunakan atau dimanfaatkan tidak pada tempatnya," kata Sabrar Fadhilah kepada Suara.com, Selasa (29/9/2015).
Pernyataan Sabrar Fadhilah terkait dengan kasus mobil jenis Porsche yang menggunakan pelat nomor palsu 1019-02. Nomor tersebut tidak ada dalam daftar buku registrasi dan bukan mobil organik Kopassus.
Ketika ditanya sanksi untuk warga sipil yang menggunakan atribut TNI, Sabrar Fadhilah mengatakan sanksinya sejauh ini hanya moral.
"Kecuali memang ada unsur tindak pidana. Misalnya pakai atribut TNI untuk menipu atau mencuri atau apa begitu, bisa jadi kasus tindak pidana. Kan TNI AD diberi seragam untuk bekerja dalam rangka tugas-tugasnya," kata Sabrar Fadhilah.
Sabrar mengakui sebagian masyarakat merasa bangga kalau mengenakan atribut militer, contohnya anak-anak.
"Tapi memang di sisi lain, kadang anak-anak juga juga punya rasa bangga, dipakein itu. Mungkin itu tidak ada persoalan. Tapi kalau dimanfaatkan kurang tepat ya jadi soal," katanya.
Terkait dengan keberadaan mobil Porsche yang memakai nomor palsu, Sabrar Fadhilah mengatakan sampai siang ini masih dilakukan pencarian.
"Sedang dalam proses dicek, diperiksa, siapa yang yang gunakan itu. Semua sedang kerja," katanya.