Kasus Salim Kancil Dibunuh karena Tolak Tambang Liar Harus Diusut

Selasa, 29 September 2015 | 11:51 WIB
Kasus Salim Kancil Dibunuh karena Tolak Tambang Liar Harus Diusut
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salim Kancil, petani kecil yang menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, dibunuh.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu turut berduka cita atas kejadian tersebut, Selasa (29/9/2015).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.

"Tragedi ini harus diusut setuntas-tuntasnya dari mulai pelaku lapangan yang melakukan aksi keji penganiayaan dan pembunuhan berencana, menangkap aktor yang mendalangi dan membiayai aksi-aksi gerombolan yang dimobilisasi untuk melakukan praktek intimidasi, penganiayaan dan pembunuhan," ujar Masinton.

Masinton meminta Polri jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Masinton mendesak Polri juga menyelidiki perusahaan yang akan melakukan penambangan. Masinton juga meminta otoritas setempat mencabut izin usaha dan menutup perusahaan tersebut.

"Jika ada indikasi dugaan keterlibatan pemilik perusahaan, maka polisi harus menangkap dan menyeret pemilik perusahaan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan pidana dan kejahatan korporasi," ujar dia.

Dari informasi Wahana Lingkungan Hidup yang diterima Masinton, petani bernama Salim Kancil dan Tosan memang selalu menolak pertambangan ilegal di desa mereka, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.

Masinton mengatakan peristiwa yang menimpa Salim Kancil harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Polri. Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara, kata Masinton.

"Kapolri harus perintahkan Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang beserta jajarannya agar bergerak cepat bukan saja hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi harus mampu menangkap dalang yang membiayai dan memobilisasi aksi gerombolan tersebut. Serta mengungkap motif intimidasi dan teror yang dibarengi dengan aksi penganiayaan dan pembunuhan berencana," ujar dia.

"Aksi gerombolan ini adalah bentuk teror dan intimidasi keji dan tidak berperikemanusiaan. Dilakukan pagi hari dengan menganiaya secara sadis dan menyeret korban hingga tewas di dekat Balai Desa dimana kegiatan rutin anak-anak PAUD sedang berlangsung di Balai Desa tersebut," Masinton menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI