Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Presiden Joko Widodo menetapkan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional.
"Menurut saya pemerintah harus sigap tegas dan trengginas. Kerena ini sudah menjadi bencana nasional, dan ini sudah patut dijadikan bencana nasional," ujar Agus di gedung DPR, Selasa (29/9/2015).
Menurut Agus selama ini pemerintah masih lambat menangani bencana asap. Agus menyontohkan dalam proses penanganan, selalu muncul titik panas baru di hutan dan lahan.
"Ini ada ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan ini. Serius menangani dan penanggulangannya juga kurang serius. Karena sudah merugikan rakyat Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, kabut asap telah menutup enam daerah di wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.
Kabut asap tersebut tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga mengganggu mobilitas warga serta kesehatan warga. Bahkan, bencana asap juga dirasakan warga Singapura dan Malaysia.