Suara.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Papua dan Papua Barat darurat kekerasan terhadap anak.
"Berdasarkan laporan kekerasan terhadap anak di Papua dan Papua Barat sangat tinggi di Indonesia, sehingga Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan Papua darurat kekerasan terhadap anak," kata Arist Merdeka Sirait di Manokwari, Selasa (29/9/2015).
Dia mengatakan, kasus pembunuhan sadis ibu hamil dan dua orang anak balitanya di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 27 Agustus 2015 menunjukkan tanah Papua darurat kekerasan terhadap anak.
"Pembunuhan dua balita dan ibunya yang sedang hamil empat bulan oleh oknum anggota TNI itu, lebih sadis bila dibandingkan dengan kasus pembunuhan bocah Angelene di Bali," katanya.
Dijelaskan, kekerasan terhadap anak di Papua dominan kekerasan seksual dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Papua sebagian besar adalah anak.
Faktor penyebab tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak di Papua baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual adalah minuman keras.
"Saya berkunjung ke Lapas Manokwari, Papua Barat, berdiskusi dengan narapidana anak yang melakukan kekerasan seksual penyebab mereka melakukan kejahatan itu karena konsumsi minuman keras,"ujar Arist Merdeka.
Ia menambahkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mendorong pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk terus melakukan kampanye menghentikan kekerasan terhadap anak di daerah itu. (Antara)
Komnas PA: Papua Darurat Kekerasan Anak
Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 29 September 2015 | 06:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut
20 September 2024 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI