Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace meluncurkan kampanye baru, "Kepo itu Baik".
Kampanye ini berawal saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menolak untuk membuka data kehutanan.
Greenpeace menuntut agar pemerintah bisa mempublikasikan data perihal hutan dan hal yang terkait dengan kehutanan agar bisa diakses publik.
"Agar bisa dipantau bersama. Kepo bersama," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting di Jakarta, Senin (28/9/2015).
Dia juga meyakinkan bahwa keterbukaan informasi sudah dilindungi melalui Undang Undang Dasar pasal 28 dan Undan Undang nomor 14 tahun 2008.
Longgena melanjutkan bahwa dengan keterbukaan dan transparansi tersebut, pengelolaan, ijin konsesi, ijin untuk lahan kepala sawit hingga ijin HTI bisa ditinjau dan diawasi.
"Sehingga ketika ada bencana seperti kebakaran yang melanda beberapa bagian Indonesia bisa ditelaah siapa yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Kampanye ini menggandeng beberapa selebritis seperti band rock Boomerang dan DJ Ninda Felina.
Hendry Hubert, salah satu anggota band Boomerang menandatangani keikutsertaan Kampanye Kepo Itu Baik bersama dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya.