Suara.com - Polisi mengaku sempat kewalahan untuk mengungkap kasus pembunuhan petugas parkir Mall Senayan City, Asep Suryadi (23). Pasalnya barang bukti yang dipegang polisi sangat minim. Terlebih hasil rekaman CCTV di pusat perbelanjaan tersebut tidak bisa merekam detil penampakan tersangka Ali Akbar Rafsanjani alias Ali Tomcat (21).
"Dari CCTV kita hanya bisa melihat penampakan motor pelaku. Plat nomernya tidak bisa terlihat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krisha Murti kepada wartawan, Senin (28/9/2015).
Krihsna juga mengaku jika pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga sempat kesulitan untuk menemukan petunjuk terkait dugaan pembunuhan tersebut. Dikatakan Krishna sekitar empat jam polisi melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dapat petunjuk yang sangat minim soal peristiwa tersebut," kata Krishna
Selang beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi akhirnya meringkus Ali di rumahnya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat Minggu (27/9/2015) siang.
Penangkapan itu tidak gampang. Pasalnya Ali cukup cerdik untuk menghilangkan bukti-bukti atas perbuatan kejinya dengan mencuci bercak darah yang menempel di jaket, celana dan helm. Namun, tindakan jahatnya itu akhirnya terbongkar polisi berkat alat pendeteksi DNA.
"Sepatu dan jejak kaki darah. Helm, kemudian kita swap dengan DNA darah yang berada di celana, dan sepatu meski sudah dicuci itu. Kita punya alat yang biar dicuci seribu kali darah korban kita tetap bisa tahu," kata Krishna.
Ali saat diciduk polisi, mantan petugas Parkir Senayan City tersebut berpura-pura kaget. Penangkapan juga sempat dipertanyakan tersangka.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Buddy Towoliu mengatakan saat berusaha ditangkap, Ali kerap mengelabui polisi dengan alibi-alibi yang dilontarkannya. Menurut Buddy, tidak terpancarkan rasa ketakutan di wajah Ali saat polisi meringkusnya.
"Tapi dia ini tenang sekali orangnya. Dia bisa mengendalikan dirinya saat ditangkap. Ini pemain watak yang hebat Dia ini," kata Buddy.
Adapun polisi mengetahui keberadaan Ali, lantaran sebelumnya polisi sudah melacak handphone hasil rampasan Ali yang sudah dijual oleh orang lain.
Namun, Ali tetap mempunyai alibinya agar menghindar dari jeratan hukum. Kepada polisi, Ali mengaku tidak pernah ke Jakarta. Kebohongan itu terungkap, karena polisi sudah dulu menelusuri identitas tersangka yang diketahui pernah bekerja sebagai petugas parkir di Senayan City.
"Lalu kita cek namanya di KTP itu kan. Dicek langsung ke pihak Senayan City dan diketahui Ali Akbar ini pernah kerja disana. Berarti Dia bohong kan, pernah ke Jakarta Dia berarti. Kami makin yakin kalau orang ini berbohong," katanya.
Namun Ali tetap belum mau mengakui perbuatannya. Ali juga sempat mengaku jika pada hari Rabu (23/9/2015) saat pembunuhan itu terjadi, dirinya tengah berada di Gunung Sindur yakni berguru ke rumah guru spritualnya.
"Bahkan alibi sempat ke Gunung Sindur, sedang berguru," katanya.
Dari hasil penemuan barang bukti dan penelusuran mendalam akhirnya polisi menetapkan Ali sebagai tersangka pembunuhan Asep.
Atas perbuatanya itu, tersangka dikenakan pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.