MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan

Senin, 28 September 2015 | 20:02 WIB
MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan
Pidato Kenegaraan Jokowi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MPR RI meminta masukan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) perihal sistem ketatanegaraan serta posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Ini terkait upaya kami dari MPR RI melakukan sosialisasi Empat Pilar sejak Oktober 2012, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI pada Fokus Group Discussion (FGD) antara MPR RI dan Lemhannas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Martin Hutabarat, sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kata dia, bagaimana agar dapat betul-betul mengakar dan dijiwai, baik dalam paradigma masyarakat maupun sebagai pertimbangan pada kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI juga telah membentuk Badan Kajian serta Lembaga Pengkajian Sistem Ketatanegaraan.

"Badan Kajian dan Lembaga Pengkajian ini, melakukan kajian-kajian untuk menyerap masukan dari kementerian dan lembaga maupun dari elemen masyarakat," katanya.

Martin menjelaskan, ada usulan dari DPD RI untuk mengamandemen kelima UUD NRI 1945 untuk menata kembali sistem ketatanegaraan, sekaligus meningkatkan kewenangan DPD RI.

Usulan tersebut, kata dia, sudah diusulkan dan diproses sejak dua periode lalu dan MPR RI mempersiapkan untuk memprosesnya pada periode saat ini.

"Karena itu, MPR RI akan serap aspirasi dari berbagai pihak semaksimal mungkin, termasuk dari Lemhanas," katanya.

Sementara itu, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Djagal Wiseso Marseno mengatakan, sesuai keputusan Presiden Lemhannas memiliki tiga tugas utama, yakni tempat mendidik calon pemimpin nasional tempat mengkaji hal yang terkait dengan konsep nasional strategik, dan sistem ketatanegaraan.

Menurut Djagal, Lemhannas juga melakukan kajian-kajian di bidang Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan.

Djagal menjelaskan, dalam sistem ketahanan nasional ada delapan komponen pokok meliputi tri gatra dan panca gatra.

Sistem ketahanan dalam tri gatra, menurut dia, meliputi, geografis, demografis, dan sumber daya alam. Dari tri gatra itu kemudian dapat dikembangkan menjadi panca gatra meliputi: ideologi, sosial, ekonomi, politik, dan hankam.

"Dari delapan komponen nasional atau gatra tersebut, Lemhanas membuat laboratorium untuk melakukan kajian-kajian," katanya.

Menurut dia, Lemhanas juga melakukan kajian soal Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI