Usut Korupsi Pelindo II, Mabes Polri Tak Pernah Periksa R.J. Lino

Senin, 28 September 2015 | 17:40 WIB
Usut Korupsi Pelindo II, Mabes Polri Tak Pernah Periksa R.J. Lino
Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II. Sejauh ini, sedikitnya sudah puluhan saksi yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

“penyidik sudah memeriksa 26 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Senin (28/9/2015).

Meski sudah memeriksa 26 orang, namun sampai saat ini penyidik ternyata belum pernah sekalipun meminta keterangan terhadap Dirut Pelindo II Richard Joost *(R.J) Lino, serta belum ada tersangka baru yang dijerat dalam kasus ini selain Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan.

“Belum ada tersangka baru, kasus ini terus didalami,” ujarnya.

Kendati demikian, seperti diberitakan sebelumnyam Kapolri Badrodin Haiti memastikan, anak buahnya bakal memeriksa R.J. Lino terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.

"Tidak hanya Pak R.J Lino, semua yang terkait tentu akan kami periksa," kata Badrodin pekan lalu.

Sebelumnya, Selasa (15/9/2015), Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangraso ‎menuturkan memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan itu terkait proses pengadaan mobile crane yang dibeli dari Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd. Diduga pengadaan tersebut menyalahi prosedur sehingga mengakibatkan negara rugi sekitar Rp45 miliar.

Pada Jumat (28/8/2015), penyidik Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II, termasuk ruang kerja R. J. Lino. Saat terjadi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI