Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Mukhlisin pernah dilaporkan tukang jahit ke Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pembayaran ongkos jahit. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan kasus tersebut sudah selesai.
"Saya dapat laporan dari Mukhlisin, dan sudah disidangkan di MKD, penjahitnya yang salah, bukan Mukhlisin-nya. Sudah clear," ujar Hasrul Azwar.
Menurut Hasrul Azwar kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman mengenai perjanjian jasa jahit.
Waktu itu, Mukhlisin dilaporkan tukang jahit karena dianggap belum membayar biaya jahit sebesar Rp6 juta.
Hasrul Azwar mengatakan zaman sekarang masyarakat bebas mengadukan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Mahkamah kehormatan, katanya, merupakan media untuk mengadukan kinerja anggota DPR.
"Orang bisa saja ngadu macam-macam. Nggak masalah. Soal jas saja diadukan. Sekarang masyarakat terbuka mengadukan ke DPR. (MKD). Itu adalah media untuk rakyat. Tapi nanti kan orang jadi bisa laporan apa saja, misalnya dasinya miring, dan lain-lain. Nah ini, MKD harus selektif," kata Hasrul.