Taufik Mengeluh Gaji Wakil Ketua DPRD Cuma Rp22 Juta Per Bulan

Senin, 28 September 2015 | 16:16 WIB
Taufik Mengeluh Gaji Wakil Ketua DPRD Cuma Rp22 Juta Per Bulan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengeluh gajinya sebulan hanya Rp22 juta. Dengan alasan itu pula dia mendukung usulkan kenaikan tunjangan buat seluruh anggota DPRD DKI.

"Kurang lah (gaji Dewan) orang gaji cuma Rp6 jutaan. Saya nih baru lihat tabungan saya di Bank DKI sebulan hanya masuk Rp22 jutaan. Itu udah termasuk gaji sama tunjangan semua," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).

 Politisi Partai Gerindra itu berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menaikkan gaji para Gubernur di Indonesia. Pasalnya menurut Taufik, apabila gaji Gubernur naik maka otomatis gaji anggota DPRD juga ikut akan naik.

"Kita minta Mendagri (Tjahjo Kumolo) naikin dong gaji Gubernur. Gaji dewan Rp6,2 jutaan. Gubernur sekitar Rp9 jutaan. Pokoknya 75 persen dari gaji Gubernur itu gaji Dewan. Gaji gue sama anggota bedanya dikit cuma Rp2 juta lah sama tunjangan," jelas Taufik.

Untuk diketahui, saat ini Anggota DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan kenaikan dana tunjangan perumahan ke Kesekretariatan Dewan.

Apabila disetujui, pendapatan bulanan atau take home pay anggota DPRD DKI akan naik sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta tiap bulannya.

"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," kata Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang, Senin siang.

Dame menjelaskan, saat ini berdasarkan peraturan gubernur nomor 68 tahun 2007, tentang tunjangan perumahan untuk pimpinan Dewan adalah Rp20 juta sementara untuk anggota Dewan adalah Rp15 juta.

Dame menjelaskan, apabila disetujui kenaikan Dewan menjadi Rp40 juta untuk pimpinan dan Rp30 juta untuk anggota Dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI