Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran Etika DPR Batal Dibacakan MKD

Senin, 28 September 2015 | 15:22 WIB
Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran Etika DPR Batal Dibacakan MKD
Suasana pertemuan sejumlah anggota dewan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Senin (7/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Denty mengaku, Frans sempat meminta dirinya membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar tersebut. Namun, pengacara Denty, Jamil mengatakan, gelar doktor itu palsu karena Frans belum menyelesaikan studi S3-nya di Universitas Satyagama, Jakarta.

Sedangkan untuk Henry Yosodiningrat dilaporkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Soehandoyo, atas dugaan pelanggaran kode etik karena menggunakan kop surat lembaga DPR untuk kepentingan pribadi dan intervensi terhadap pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI