Ali dijerat dengan Pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah Asep ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah di lantai B1 mal Senayan City, Rabu (23/9/2015) sekitar jam 05.00 WIB. Ia luka di bagian punggung, kepala bagian belakang, dan depan.