Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan Pemprov DKI sudah melakukan pengetatan jam buka tempat-tempat hiburan malam seperti diskotek yang berada di Jakarta.
Hal itu dikatakan Ahok ketika menanggapi usulan DPRD DKI Jakarta yang menginginkan tempat hiburan malam ditutup. Atau setidaknya jam oprasionalnya dibatasi.
"Memang sudah diperketat kok. Makanya harus dibedakan diskotek dengan orang main narkoba," ujarnya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Ahok bahkan menanyakan kepada anggota dewan kenapa tidak juga mengusulkan tempat yang seringkali dijadikan esek-esek seperti yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat dan kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebit juga menilai anggota DPRD DKI lebih tahu tempat-tempat yang disalahgunakan untuk dijadikan esek-esek.
"Kok (DPRD) nggak usul hotel-hotel yang agak esek-esek itu (ditutup). Makanya saya tanya sama anggota DPRD yang ngomong, dia lebih tahu di Mangga Besar ada di mana, di Ancol di mana (tempat yang sering dijadikan esek-esek)," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok memastikan apabila tempat hiburan malam itu terbukti dijadikan tempat peredaran narkoba, Pemprov DKI memastikan langsung akan menutup tempat tersebut. Hal itu juga telah dibicarakan langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).
"Ketemu dua kali ada peredaran narkoba, kita sudah bilang sama Pak Buwas, kita akan tutup," tegas Ahok.
"Jadi bukan salah diskoteknya dong. Kalau gitu yang dangdut-dangdut yang perempuan nggak boleh dong, sepanjang pantura nggak boleh dong? Salah diskotek di mana? Saya sih nggak suka diskotek," jelasnya.