Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan sistem perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online, Minggu. (27/9/2015). Launching sistem SIM online yang bertepatan dengan HUT Polisi Lalu Lintas ke-60 ini dibuka oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
"Sekarang kami launching SIM Online, sehingga masyarakat lebih mudah dalam memperpanjang SIM," kata Tito.
Lewat sistem online ini, kata Tito, warga yang dulu membuat SIM di luar Jakarta tak perlu jauh-jauh pulang ke daerah untuk perpanjangan. Sekarang perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan di Jakarta dengan sistem online.
"Jadi bagi warga yang kampungnya di Papua, Aceh dan daerah lain tidak perlu pulang kampung untuk perpanjangan SIM, bisa dilakukan di sini (Jakarta). Karena harga pesawat untuk pulang kampung lebih mahal ketimbang biaya perpanjang SIM," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Tito, sistem SIM online ini hanya untuk perpanjangan, belum bisa untuk pembuatan SIM yang identitas, KTP-nya di luar daerah. Untuk warga yang ber-KTP di daerah, tetap pembuatan SIM dibuat sesuai alamat di identitas.
"SIM online ini khusus untuk perpanjangan saja. Sistem ini salah satunya untuk mengantisipasi percaloan dan agar lebih efektif dan biaya yang murah," katanya.
Tito menambahkan, Oktober nanti sistem SIM online ini akan diberlakukan di 45 Kota di seluruh tanah air.
"Pada Oktober nanti kami akan grand launching 45 Kota bisa terhubung. Nanti akan berkembang ke seluruh Polres di seluruh Indonesia," jelasnya.