Polantas Bekasi Berlakukan Rekayasa Lalin Proyek Infrastruktur

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 27 September 2015 | 03:15 WIB
Polantas Bekasi Berlakukan Rekayasa Lalin Proyek Infrastruktur
Ilustrasi dampak pengalihan arus lalu lintas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Jawa Barat, segera memberlakukan rekayasa lalu lintas di lokasi pengerjaan proyek infrastruktur jembatan.

"Setidaknya ada tiga ruas jalan yang akan menjalani pengerjaan infrastruktur dalam waktu dekat," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono Giri di Bekasi, Sabtu (26/9/2015).

Ketiga proyek infrastruktur tersebut berlokasi di Jalan M Hasibuan, Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Ahmad Yani.

"Rekayasa lalu lintas terlebih dahulu diberlakukan di Jalan M Hasibuan yang pengerjaan proyeknya dimulai Senin," katanya.

Pengerjaan infrastruktur di lokasi tersebut berupa pembongkaran jembatan yang tepatnya berada di dekat persimpangan dengan Jalan Ahmad Yani.

"Selama pengerjaan, kami berlakukan dua arah lajur menuju Jalan KH Noer Alie," terang Suryono.

Proyek berikutnya, lanjut dia, merupakan pembongkaran jalan yang melintang di Jalan Ir H Djuanda depan kompleks perkantoran lama Pemerintah Kota Bekasi.

"Pengerjaannya masih pekan depan, rekayasa yang dilakukan berupa penutupan jalan, sehingga pengguna harus menggunakan jalur alternatif," jelas Suryono.

Rekayasa berupa pemberlakuan satu lajur untuk dua arah dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani dari simpang Pekayon menuju Rawa Panjang yang akan dibeton.

"Kegiatannya baru dimulai November 2015, tapi rekayasa yang akan kami berlakukan kira-kira demikian," katanya.

Suryono mengimbau agar masyarakat maklum dengan serangkaian rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihaknya.

"Harapan kami rekayasa bisa meminimalisir dampak kemacetan yang ditimbulkan, mudah-mudahan warga bisa maklum dan dapat mengantisipasinya dengan mengakses jalur alternatif," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI