Menag Jawab Keluhan Informasi Haji WNI Pascatragedi Mina

Sabtu, 26 September 2015 | 19:18 WIB
Menag Jawab Keluhan Informasi Haji WNI Pascatragedi Mina
Beberapa petugas membawa jenazah satu dari ratusan korban tewas dalam tragedi Mina pada Kamis (24/9) [Reuters].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini menyusul kelihan jemaah haji soal lambatnya informasi jemaah yang wafat pascatragedi di Mina.

"Untuk menyatakan wafat harus ada kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2015).

Pertanggungjawaban yang dimaksud oleh Lukman adalah secara medis yang menyatakan bahwa seseorang tersebut memang betul-betul telah wafat. Pernyataan itu diungkapkan Lukman saat menerima pertanyaan dari para jemaah asal Jawa Barat yang tergabung dalam kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi di tendanya, tentang belum adanya kepastian nasib keluarga mereka yang belum kembali setelah peristiwa Mina.

Informasi terkait jemaah wafat tidak cukup mengandalkan pengakuan pihak keluarga bahwa dirinya menyaksikan keluarganya wafat di pangkuan atau dipelukannya tanpa dibarengi informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.

"Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat," ujarnya.

Secara yuridis, pernyataan seseorang tentang jemaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri. Untuk itu, data jemaah wafat menurut Menag� harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.

"Oleh kareta itu, pemerintah harus menahan diri menunggu sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak," ucapnya.

Menag menambahkan bahwa kesulitan lainnya disebabkan terjadinya peristiwa di negeri orang sehingga Pemerintah Indonesia tidak memiliki otoritas penuh untuk melakukan langkah-langkah yang kita dikehendaki.

"Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tatacaranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air. Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu," ujar dia.

Lukman mengatakan pihaknya tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap sejumlah jemaah Indonesia yang memang belum kembali ke kloternya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI