Gayus Tambunan Sudah 68 Kali Keluar Masuk Lapas

Sabtu, 26 September 2015 | 16:13 WIB
Gayus Tambunan Sudah 68 Kali Keluar Masuk Lapas
Lelang Harta Gayus Tambunan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi memyebutkan terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan bebas berkeliaran sebanyak 68 kali keluar masuk penjara secara ilegal.

"Kami menegaskan Gayus sudah 68 kali keluar masuk (berkeliaran) di lapas," kata Akbar pada diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).

Pelanggaran yang dilakukan terpidana 30 tahun penjara itu terjadi sebelum kasusnya diserahkan kewenangan dan tanggung jawab ke Kemenkumham. Ia juga menolak pihaknya disalahkan soal perginya Gayus menonton pertandingan olahraga tenis di Bali beberapa tahun silam dan yang baru-baru ini makan di restoran bersama 2 perempuan.

"Jadi jangan diulang-ulang bahwa kami tidak bertanggungjawab. Kepergian Gayus ke Bali dan ke tempat lainnya sampai 68 kali itu belum masuk ke ranah Kemenkumham," tegas Akbar.

Setelah lapas dan lembaga hukum lainya kembali tercoreng dengan kasus Gayus yang dengan leluasa berkeliaran semaunya dengan cara memandaatkan oknum lapas akan menjadi bahan evaluasi. Sanksi yang tegas pun bisa saja dijatuhkan kepada petugas yang menyelewengkan tanggungjawab.

"Kami juga akan membuat terobosan-terobosan dengan membuat data base lembaga pemasyarakat dengan berbasis IT. Jadi semua narapidana ke depannya akan dapat dimonitor sampai pada meja Pak Menteri," kata Akbar.

"Kita bisa memantau apakah warga binaan itu ada di kamarnya atau tidak, dan kita bisa memantau kamar itu bisa dihuni berapa orang kita bisa pantau, Masyarakat luas nantinya juga akan bisa akses," Akbar menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI