Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluhkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas setelah terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan bisa keluar masuk penjara. Mereka juga keluhkan kekurangan SDM.
"Kita akui bahwa SDM yang ada di Lembaga Permasyarakatan minim, kualitas terbatas," ujar Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi ketika diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Tidak hanya kekurangan SDM, Akbar juga mengatakan, personil yang ada saat ini kurang memadai dan kurangnya mendapat pelatihan. Tak hanya itu, faktor pendidikan petugas LP yang ada saat ini juga dinilai gampang disuap oleh narapidana yang banyak memiliki uang.
"Ada petugas lapas yang bekerja 20 tahun hanya 1 sekali mendapatkan pelatihan. Petugas kebanyakan lulusn SMA. Kawan-kawan tahu semua lapas kita ini dihuni beberpaa kalangan kasus berat, yang kasus rata-rata (orang) berpelajar, berpendidikan semua," keluh Akbar.
Untuk itu ia juga menyarankan agar terpidana yang tersandung kasus berat seperti korupsi dan narkoba untuk bisa dimiskinkan. Hal itu bertujuan agar mereka tidak bertindak semaunya dengan cara menyuap oknum petugas.
"Contoh seperti bandar narkoba yang paling banyak duitnya. Yang pertama mereka rayu adalah Kalapas. Kalau Kalapasnya nggak mempan dirayu lagi, kemudian pegawai kelas A, B, C yang jarang mendapat pelatihan dan peningkatan komitmen untuk terus semangat mengabdi pada negara dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
"Karena kurangnya pembekalan dan terus-terusan diimingi uang, tentu saja petugas kami yang lulusan SMA dan tidak pernah diberi pelatihan itu teperdaya oleh mereka. Masih untung nggak sampai lari warga binaannya itu," ujarnya.