Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba di Ibu Kota, terlebih di tempat hiburan malam seperti diskotek.
"Pokoknya sekarang kalau diskotek terbukti ada narkoba lapor saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Apabila tempat hiburan malam itu terbukti dijadikan tempat peredaran narkoba, Pemprov DKI memastikan langsung akan menutup tempat tersebut. Hal itu juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).
"Ketemu dua kali (ada peredaran narkoba), kita udah bilang sama Pak Buwas, kita akan tutup," tegas Ahok.
Ahok bahkan masih bertanya-tanya salah tempat hiburan malam untuk ditutup semua seperti usulan DPRD DKI apa?.
"Jadi bukan salah diskoteknya dong. Kalau gitu yang dangdut-dangdut yang perempuan nggak boleh dong, sepanjang pantura nggak boleh dong? Salah diskotek di mana? Saya sih nggak suka diskotek," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyoroti tempat-tempat hiburan malam sering kali disalahgunakan menjadi tempat peredarang narkoba.
"Saya juga sebagai pengusaha tahu bagaimana sepak terjang hiburan malam di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di situ banyak sekali yang sampai hari ini tempat tersebut menjadi ajang peredadan narkotika," kata Prasetio.
Itu dia katakan ketika rapat pembahasan peraturan daerah tentang pariwisata bersama dengan eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Lebih jauh, politisi PDIP itu mengatakan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kepariwisataan yang hadir di rapat untuk bisa mengkaji ulang jam oprasional tempat-tempat hiburan malam atau kalau tidak bisa menutup tempat tersebut.
Kalau waktu bukanya dibatasi, Prasetio menyarakan agar tempat hiburan tutup pada pukul 00.00 WIB. Biasanya dibuka sampai dengan pukul 02.00 WIB, dan baru benar-benar tutup sekitar pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotik ditutup saja," jelas Prasetio.
Selain Prasetio, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen juga mengatakan hal serupa. Banyaknya tempat hiburan di Jakarta dijadikan ajang untuk peredaran narkoba. Terlebih banyaknya pengunjung diskotek yang terjaring oleh Polisi maupun pihak BNN apabila menggelar razia.
"Maka menurut hemat saya diskotek sebaiknya ditutup saja," tegas Ongen.