Kalau waktu bukanya dibatasi, Prasetio menyarakan agar tempat hiburan tutup pada pukul 00.00 WIB. Biasanya dibuka sampai dengan pukul 02.00 WIB, dan baru benar-benar tutup sekitar pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotik ditutup saja," jelas Prasetio.
Selain Prasetio, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen juga mengatakan hal serupa. Banyaknya tempat hiburan di Jakarta dijadikan ajang untuk peredaran narkoba. Terlebih banyaknya pengunjung diskotek yang terjaring oleh Polisi maupun pihak BNN apabila menggelar razia.
"Maka menurut hemat saya diskotek sebaiknya ditutup saja," tegas Ongen.