Ahok Minta Warga Laporkan Diskotek yang Edarkan Narkoba

Sabtu, 26 September 2015 | 10:12 WIB
Ahok Minta Warga Laporkan Diskotek yang Edarkan Narkoba
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba di Ibu Kota, terlebih di tempat hiburan malam seperti diskotek.

"Pokoknya sekarang kalau diskotek terbukti ada narkoba lapor saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Apabila tempat hiburan malam itu terbukti dijadikan tempat peredaran narkoba, Pemprov DKI memastikan langsung akan menutup tempat tersebut. Hal itu juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).

"Ketemu dua kali (ada peredaran narkoba), kita udah bilang sama Pak Buwas, kita akan tutup," tegas Ahok.

Ahok bahkan masih bertanya-tanya salah tempat hiburan malam untuk ditutup semua seperti usulan DPRD DKI apa?.

"Jadi bukan salah diskoteknya dong. Kalau gitu yang dangdut-dangdut yang perempuan nggak boleh dong, sepanjang pantura nggak boleh dong? Salah diskotek di mana? Saya sih nggak suka diskotek," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyoroti tempat-tempat hiburan malam sering kali disalahgunakan menjadi tempat peredarang narkoba.

"Saya juga sebagai pengusaha tahu bagaimana sepak terjang hiburan malam di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di situ banyak sekali yang sampai hari ini tempat tersebut menjadi ajang peredadan narkotika," kata Prasetio.

Itu dia katakan ketika rapat pembahasan peraturan daerah tentang pariwisata bersama dengan eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Lebih jauh, politisi PDIP itu mengatakan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kepariwisataan yang hadir di rapat untuk bisa mengkaji ulang jam oprasional tempat-tempat hiburan malam atau kalau tidak bisa menutup tempat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI