DPRD Usul Diskotek di Jakarta Ditutup, Ahok Berikan Syarat

Sabtu, 26 September 2015 | 09:24 WIB
DPRD Usul Diskotek di Jakarta Ditutup, Ahok Berikan Syarat
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak masalah dengan usulan DPRD Jakarta yang menginginkan tempat hiburan malam seperti diskotek ditutup atau jam bukanya dibatasi. Ia pun menanyakan dasar hukum yang bisa menutup tempat hiburan malam itu.

"Ya, silakan aja. Karena mau evaluasi diskotek itu ada bikin UU tentang Pariwisata. ‎Sekarang diskotek salahnya di mana?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015) malam.

Menurut Ahok, jika semua tempat hiburan malam ditutup, hal itu tidak adil. Namun, ia tak akan segan untuk menutup diskotek yang kedapatan dua kali melakukan peredaran narkotika, seperti yang menimpa diskotek Stadium.

"Dasar mau nutup itu apa? Karena kita‎ udah kasih izin lho. Makanya saya bilang, kalau ada narkoba tutup. Ada dua kali tutup," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI apabila diskotek ditutup karena terkait peredaran narkobanya.

"Nggak (masalah dengan PAD). Kan saya udah tutup Stadium," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI