Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak masalah dengan usulan DPRD Jakarta yang menginginkan tempat hiburan malam seperti diskotek ditutup atau jam bukanya dibatasi. Ia pun menanyakan dasar hukum yang bisa menutup tempat hiburan malam itu.
"Ya, silakan aja. Karena mau evaluasi diskotek itu ada bikin UU tentang Pariwisata. Sekarang diskotek salahnya di mana?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015) malam.
Menurut Ahok, jika semua tempat hiburan malam ditutup, hal itu tidak adil. Namun, ia tak akan segan untuk menutup diskotek yang kedapatan dua kali melakukan peredaran narkotika, seperti yang menimpa diskotek Stadium.
"Dasar mau nutup itu apa? Karena kita udah kasih izin lho. Makanya saya bilang, kalau ada narkoba tutup. Ada dua kali tutup," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI apabila diskotek ditutup karena terkait peredaran narkobanya.
"Nggak (masalah dengan PAD). Kan saya udah tutup Stadium," jelas Ahok.
DPRD Usul Diskotek di Jakarta Ditutup, Ahok Berikan Syarat
Sabtu, 26 September 2015 | 09:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
03 Februari 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 05:05 WIB
News | 01:00 WIB
News | 23:30 WIB
News | 23:22 WIB
News | 22:44 WIB