DPRD DKI Ingin Tempat Hiburan Malam Ditutup, Ini Komentar Buwas

Sabtu, 26 September 2015 | 07:17 WIB
DPRD DKI Ingin Tempat Hiburan Malam Ditutup, Ini Komentar Buwas
Komjen Budi Waseso saat di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (25/9/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sempat mengusulkan agar seluruh tempat hiburan malam yang ada di Jakarta ditutup, atau setidaknya jam operasionalnya dibatasi. Dewan menilai sering kali tempat hiburan tersebut disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengaku akan mengkaji lagi dan melihat apakah penutupan memang satu-satunya cara yang tepat untuk mengurangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke jurang itu.

"Justru itu yang menjadi evaluasi kita bersama, itu yang saya bicarakan (dengan) Pak Gubernur. Artinya tempat-tempat ini dijadikan sarana peredaran ya bila perlu ditutup," kata Buwas usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).

"Baru wacana. Kita harus lihat, kita harus evaluasi. Kan harus ada kewajiban atau tanggung jawab dari pengelola tempat itu mencegah agar tidak ada peredaran di tempat mereka itu sendiri," tegas Buwas.

Mantan Kabareskrim RI itu menyerahkan usulan dari DPRD DKI kepada Ahok selaku pemegang penuh kebijakan yang ada di Pemprov Jakarta. Buwas hanya menyarankan Ahok untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) apabila benar ingin menutup tempat hiburan malam.

"Peraturannya diserahkan kepada Pak gubernur jika ingin dibuat perdanya," jelas Buwas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI