Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat mengusulkan agar tempat hiburan malam seperti diskotek ditutup atau setidaknya dikurangin jam operasionalnya.
Terkait itu semua, DPRD DKI sudah tahu dampaknya apabila tempat hiburan malam benar akan ditutup atau jam bukanya dibatasi akan berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi pemasukan bagi Pemerintah Provinsi DKI.
"Lebih baik kita nggak dapat PAD besar dari pariwisata daripada membunuh generasi muda," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2015).
Politisi PDI Perjuangan yang juga pemilik tempat usaha hiburan seperti kafe di kawasan Jakarta Selatan itu mengaku tahu tempat mana saja yang kerap dijadikan peredaran narkoba.
"Karena para pelakunya saya tahu semua, diskotik mana yang ada seperti itu. Ini harus ditindaklanjuti," jelas Prasetio.
Selain Prasetio, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji (Ongen) juga mengatakan hal serupa. Banyaknya tempat hiburan di Jakarta dijadikan ajang untuk peredaran narkoba. Terlebih banyaknya pengunjung diskotek yang terjaring oleh Polisi maupun pihak BNN apabila menggelar razia.
"Maka menurut hemat saya, diskotik sebaiknya ditutup saja," tegas Ongen.
Usul Tutup Hiburan Malam, DPRD DKI: Lebih Baik Tak Ada Pendapatan
Jum'at, 25 September 2015 | 20:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
19 November 2024 | 10:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI