Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M.Iqbal mengatakan KNKT dan Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan sementara tentang Commuter Line, Rabu (23/9/2015), di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.
"Kami ini masih mengutamakan keselamatan korban, dan lalu baru jalur evakuasinya," Kata Iqbal, Jum'at (25/9/2015).
Tabrakan kemarin lanjut Iqbal, sebenarnya jalur dalam kondisi normal tidak ada masalah. Dugaan sementara kelalaian dari asisten masinis yang tidak memperhatikan sinyal.
"Asisten masinis tidak hafal akan sinyal lampu. Posisi signal blok 102 harusnya paham sekali bahwa warnanya hijau itu tidak terlihat, dan artinya harus berhenti," ujarnya.
Selain itu, commuter line seharusnya berhenti sesuai dengan waktu yang sudah ada di dalam peraturan PT KAI.
"Jeda buat berhenti itu seharusnya setiap lima menit sekali, tapi ini malah dua menit," katanya.
Semestinya antara asisten masinis dengan masinis adanya koordinasi, sehingga tidak akan terjadinya tabrakan tersebut.
" Kurang kordinasi juga antara masinis dan asisten masinis," ujarnya.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan pemerikasaan tes urin terhadap asisten masinis.
"Kita juga lakukan tes urin, dan hasilnya negatif," katanya.
Jika memang tabrakan tersebut murni kelalaian pidana, nantinya akan diproses dan nantinya juga bisa dijerat tindak pidana.
"Kita masih bekerja secara bukti, jadi belum bisa dipastikan," ujarnya. [Nur Habibie]
Tabrakan KRL di Juanda Lantaran Asisten Masinis Tak Hafal Sinyal?
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 25 September 2015 | 19:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
18 September 2024 | 18:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI