Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki tabrakan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Juanda.
"Kasus masih dalam penyelidikan ditangani Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Krishna mengatakan, penyelidikan dilakukan petugas gabungan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak terkait kecelakaan antarkereta tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Krishna mengungkapkan, kecelakaan terjadi diduga akibat salah satu asisten masinis tidak mengetahui posisi signal Blok 102.
"Sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal Blok 102," ungkap Krishna.
Akibatnya, asisten masinis itu diduga telah melanggar lampu signal Blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang berhenti di Jalur Dua Peron Stasiun Juanda.
Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Nomor K-1156 bertabrakan dengan KRL Nomor K-1155 di perlintasan rel Stasiun Juanda Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 16.07 WIB.
Kecelakaan kereta tersebut tidak memakan korban jiwa, namun 36 orang penumpang menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada, RSPAD dan RS St Carolus. (Antara)
Polisi Olah TKP Tabrakan KRL di Stasiun Juanda
Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 25 September 2015 | 07:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
LAA Gangguan di Antara Stasiun Cakung-Bekasi, Perjalanan KA Belum Dapat Dilalui
19 November 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:12 WIB
News | 22:16 WIB
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB