Tabrakan Kereta di Stasiun Djuanda, Dirut KCJ Ancam Pecat Masinis

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 25 September 2015 | 05:31 WIB
Tabrakan Kereta di Stasiun Djuanda, Dirut KCJ Ancam Pecat Masinis
Suasana penyelamatan masisnis Commuter Line. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tabrakan KRL di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015), diduga karena kesalahan kesalahan manusia.

"Tabrakan bukan karena adanya alat lain, tapi karena adanya kelalaian dari asisten masinis dan masinis," kata Direktur Utama PT.KCJ M. Fadhil, Jakarta, Kamis (24/9/2015).

Nantinya, sanksi yang diberikan kepada karyawan tersebut sesuai dengan peraturan PT.KAI yaitu hukuman administratif dan pemecatan karyawan.

"Tapi kita masih melakukan pendetilan lagi, sampai mana tingkat tanggung jawab dan jabatannya," ujaranya.

Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini belum bisa menyebutkan sampai level mana tingkat kelalaian karyawannya tersebut.

"Karena sampai saat ini kita masih melakukan beberapa penelitian, berada di level mana tingkat kelalaiannya," katanya.

Sebelumnya kemarin Rabu (23/9/2015) Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian menjelaskan jika memang adanya unsur kelalaian pidana, maka akan dilakukannya proses hukum yang ada.

"Jika memang benar itu karena adanya kelalaian pidana, nantinya bisa dikenakan hukuman pidana dan selanjutnya kita akan lakukan penyidikan," kata Tito saat sedang melihat kondisi tabrakan KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. (Nur Habibie)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI