Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan bagi keluarga para tahanan korupsi untuk mengunjungi keluarganya di rumah tahanan pada Idhul Adha. Keluarga Terpidana kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Perubahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM), Sutan Bhatoegana pun memanfaatkan kesempatan itu.
Bersama dengan tiga orang anak perempuannya dan cucunya, istri Sutan, Unung Rusyatie datang ke Gedung KPK. Saat tiba di Gedung KPK, dia memberikan barang bawaanya kepada petugas KPK.
Istri Mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut marah karena sebagian barang bawaaanya tidak bisa dibawakan kepada suaminya. Pasalnya, barang tersebut melebihi kapasitas yang sudah ditentukan KPK, yakni tidak boleh lebih dari satu boks yang sudah disediakan KPK.
"Ini kan, lebaran Pak, kenapa nggak bisa? Biasanya kan bisa. Sudahlah terserah bapak, terserah apa yang terjadi dengan suami saya" kata Unung di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(24/9/2015).
Sutan yang merupakan Politisi Demokrat tersebut divonis oleh Hakim pada pengadilan Tindak pidana korupsi(Tipikor) dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Vonis tersebut, lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya dengan pidana penjara selama sebelas tahun.
Berdsarakan pantauan Suara.com, keluarga para tahanan saat ini sudah ramai mendatangi Gedung KPK. Ada yang hanya sekedar meminta surat izin.
Selain keluarga Sutan, sebelumnya sudah ada keluarga mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan juga keluarga dari Pengacara Otto Cornelis Kaigis.
KPK akan menutup waktu kunjungan pada pukul 12.00 WIB nanti, setelah resmi membukanya pada pukul 10.00 WIB lalu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jero Wacik Traktir Ultah Istri Hingga Rp1,91 Miliar
Pemuda Ini Menangis Saat Hendak Lakukan Misi Bom Bunuh Diri
Untuk Pertama Kalinya Sekolah di New York Libur di Hari Idul Adha