Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (28/9/2015). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran etika saat bertemu pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.
"Persidangannya tanggal 28 September, kita harapkan Pak Novanto dan Pak Fadli bisa hadir, kehadiran menunjukkan itikad agar rakyat bisa mengapresiasi. Surat hari ini kita layangkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, hari ini.
"Untuk dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, penyelidikan sudah cukup. Kalau kurang di persidangan akan kita telusuri kembali," Junimart menambahkan.
Hal itu merupakan hasil rapat pimpinan MKD yang diikuti Ketua MKD Surahman Hidayat, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Junimart Girsang.
Junimart mengatakan MKD sudah menyurati pimpinan DPR agar Setya dan Fadli.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan persidangan kedua pimpinan DPR akan berlangsung tertutup.
"Pemeriksaannya tertutup, setelah itu kita rapat pleno anggota kuorum, apakah seterusnya tertutup atau terbuka," ujar Junimart.