Adnan Buyung di Mata Pimpinan KPK, Fenomenal dan Legendaris

Rabu, 23 September 2015 | 13:19 WIB
Adnan Buyung di Mata Pimpinan KPK, Fenomenal dan Legendaris
Taufiequrrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pagi tadi, pengacara dan aktivis HAM Adnan Buyung Nasution berpulang. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah dalam perawatan ginjal dan jantung.

Sosok Adnan Buyung sangat berkesan bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki. Di mata Ruki, Buyung merupakan sosok panutan di bidang hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia.

"Bang Buyung, tokoh hukum, demokrasi dan hak asasi manusia yang konsisten, fenomenal, dan legendaris, memiliki kemampuan akademis yang sangat mumpuni," kata Ruki, Rabu (23/9/2015).

Ruki mengaku belajar banyak dari Adnan Buyung, misalnya soal bagaimana membela klien.

"Dan saya belajar banyak dari cara, taktik dan tekniknya dalam membela kliennya untuk mengantisipasi serangan balik dari pembela para tersangka yang disidik dan dituntut," kata Ruki.

Ruki mulai mengetahui sosok Buyung pada tahun 1970, ketika itu Ruki masih menjadi taruna Akabri. Sejak itu sampai sekarang, dia meneladaninya.

Ruki mengatakan salah satu bukti integritas Buyung di dunia hukum ialah dia terpilih menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Panitia seleksi, ketika itu memilih Ruki menjadi Ketua KPK yang pertama.

"Bang Buyung itu, selain perumus UU KPK bersama banyak tokoh hukum lainnya, tetapi Bang Buyung juga adalah Pansel Pimpinan KPK jilid satu. Konsisten dan kalau sudah menyangkut prinsip, dengan siapapun berani berbeda pendapat dengan segala resikonya," katanya.

Namun, tak ada lagi yang bisa diperbuat oleh Ruki saat ini, sebab Adnan Buyung telah tiada. Dia hanya bisa mengucapkan selamat jalan kepada Buyung sembari berharap mendapatkan tempat yang layak untuk beristirahat selamanya.

"Selamat jalan guruku, selamat jalan abangku, semoga Allah menempatkan arwah abang bersama arwah para solichin dan syuhada. Amin," kata Ruki.

Banyak kenangan dari sosok pengacara yang pernah mendampingi Komisi Pemilihan Umum dalam perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2014 itu.

REKOMENDASI

TERKINI